SIPANJIMAS
15 Oct 2025
Program inovasi "Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Banyumas (SIPANJIMAS)" diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang berkualitas, cepat, transparan, dan akuntabel. SIPANJIMAS memungkinkan pemohon mengajukan perizinan Non OSS secara online, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik. Program ini telah berjalan baik sejak 2018 dan bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelayanan. SIPANJIMAS adalah layanan utama DPMPTSP Banyumas untuk perizinan daerah. Evaluasi kegunaan (usability) diperlukan untuk mengukur nilai sistem layanan ini bagi pengguna, karena belum pernah dilakukan sebelumnya. Hasil evaluasi akan sangat bermanfaat bagi pengembangan SIPANJIMAS. Program SIPANJIMAS diharapkan dapat memudahkan investor dalam mengurus perizinan dan meningkatkan kepuasan pemohon terhadap pelayanan publik DPMPTSP Kabupaten Banyumas. Hal ini selaras dengan kategori pelayanan publik.
SIPANJIMAS mengatasi kelemahan pelayanan publik seperti proses perizinan yang lama dan berbelit-belit. Program ini memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan karena semua persyaratan diunggah melalui akun SIPANJIMAS dan SK yang sudah jadi dapat diunduh secara online, sehingga pemohon tidak perlu datang ke Mal Pelayanan Publik. IPANJIMAS memiliki potensi untuk beradaptasi di masa depan, melayani perizinan dan non-perizinan secara online. Petugas berharap inovasi ini dapat ditingkatkan dengan menu tracking untuk memantau proses permohonan, termasuk di dinas teknis, guna mencegah keterlambatan dan memastikan penerbitan izin online sesuai Standar Operasional Prosedur