GELAS UMI KECE MAS

13 Oct 2025
GELAS UMI KECE MAS
Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Banyumas (Gelas Umi Kece Mas) dikembangkan sebagai upaya Pemerintah untuk menaikkan “kelas” UMK saat pandemi Covid-19 dengan memberikan legalitas usaha dan sertifikasi perizinan pendukung bagi UMK. Program ini merupakan kerjasama berbagai pihak melalui kemitraan antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Asosiasi, PKK, Lembaga Swadaya Masyarakat, karang taruna dan perguruan tinggi. Melalui program ini, dilaksanakan sosialisasi, fasilitasi dan pendampingan perihal perizinan berusaha dan sertifikasi perizinan pendukung (SPPIRT, ijin edar, Halal dan Merk) bagi UMK. Program ini berdampak signifikan terutama pada UMK di Kabupaten Banyumas yang merupakan salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19. UMK yang juga mengerek turunnya perekonomian di Banyumas. Hal ini bisa dipahami karena UMK mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian daerah. Program Gelas Umi Kece Mas berhasil meningkatkan legalitas usaha dan sertifikasi perizinan pendukung bagi UMKM, semula 289 UMK pada tahun 2020 menjadi 19.857 UMK pada tahun 2021 dan pemasaran produk UMK semakin luas. Melalui Program ini, memastikan inovasi pelayanan publik yang Inklusif dan Berkeadilan, akses pelayanan perizinan menjadi mudah dijangkau, berkualitas, setara dan merata bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan, berpenghasilan rendah dan belum melek teknologi guna memperoleh akses dan pelayanan yang serupa dengan masyarakat yang tinggal di pusat Pemerintahan.