Launching 18 Layanan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) di Kabupaten Banyumas untuk jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

04 Nov 2025 00:00
Launching 18 Layanan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) di Kabupaten Banyumas untuk jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Halo Sobat MPP Banyumas.

Pada Hari Selasa, 4 November DPMPTSP Kabupaten Banyumas & Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan :
- Sosialisasi Kebijakan Pelayanan di Daerah tentang Kesehatan
- Launching Layanan Perizinan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) melalui SIPANJIMAS di Kabupaten Banyumas
- Launching 18 Layanan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) di Kabupaten Banyumas untuk jenis Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan berikut ini:
1. Surat Izin Praktik Dokter
2. Surat Izin Praktik Akupunktur
3. Surat Izin Praktik Dietsien
4. Surat Izin Praktik Fisikawan Medik
5. Surat Izin Praktik Ortotik Prostetik
6. Surat Izin Praktik Penata Anastesi
7. Surat Izin Praktik Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
8. Surat Izin Praktik Psikologi Klinis
9. Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/ Optometris
10. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat
11. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
12. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/ Jamu
13. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional
14. Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional
15. Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
16. Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi
17. Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah
18. Surat Izin Praktik Terapis Wicara


Galeri Foto